Makin Akrab, RI-Rusia Teken Perjanjian Ekstradisi

Indonesian Justice Minister Yasonna Laoly (R) and Russian Minister of Justice Konstantin Chuychenko (L) sign a Memorandum of Understanding during their meeting in Nusa Dua on Indonesia's resort island of Bali on March 31, 2023. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Indonesia memantapkan hubungannya dengan Rusia di bidang hukum dengan menandatangani perjanjian ekstradisi di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023).

Perjanjian itu ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko.

Dilansir dari Reuters, Yasonna menyambut langkah yang menurutnya harus memperkuat upaya untuk memerangi kejahatan lintas batas, mulai dari pencucian uang hingga kejahatan dunia maya.

“Ini sangat penting karena membantu kita menangani kejahatan transnasional seperti cybercrime, pencucian uang, narkoba, dan korupsi,” kata Yasonna.

Adapun, Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan Rusia sejak tahun 1950 dan hubungannya tetap baik meskipun terjadi perang di Ukraina.

Presiden Indonesia Joko Widodo juga sempat mengunjungi Moskow dan Kyiv tahun lalu dalam upaya menghidupkan kembali pembicaraan damai dan mencari cara untuk membebaskan ekspor biji-bijian ke pasar global.

Warga negara Rusia juga termasuk kelompok pendatang asing terbesar di Indonesia. Sejak pembatasan Covid-19 dilonggarkan, lebih dari 77.500 orang Rusia tiba di Indonesia antara September 2022 dan Januari 2023.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*