Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan peringatan terbaru terkait potensi penggunaan senjata nuklir.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan bahwa kesalahpahaman dapat memicu kehancuran oleh nuklir, ketika Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis mendesak Rusia untuk menghentikan “retorika dan perilaku nuklirnya yang berbahaya”.
Pada pembukaan konferensi utama Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) di New York, Guterres memperingatkan bahwa dunia menghadapi bahaya nuklir yang tidak terlihat sejak puncak perang dingin.
Mengutip perang Rusia dengan Ukraina dan ketegangan di semenanjung Korea dan di Timur Tengah, Guterres mengatakan dia khawatir krisis terkait nuklir dapat meningkat.
“Hari ini, umat manusia terancam oleh satu kesalahpahaman, hanya berjarak satu kesalahan perhitungan dari pemusnahan oleh nuklir,” kata Guterres pada konferensi tinjauan ke-10 NPT, sebuah perjanjian internasional yang mulai berlaku pada tahun 1970 untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, dikutip The Guardian, Selasa (2/8/2022)
“Kami sangat beruntung sejauh ini. Tapi keberuntungan bukanlah strategi. Juga bukan perisai dari ketegangan geopolitik yang memanas menjadi konflik nuklir,” tambahnya.
Adapun, menurutnya, pertemuan tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat perjanjian nuklir di dunia.
“Menghilangkan senjata nuklir adalah satu-satunya jaminan bahwa senjata itu tidak akan pernah digunakan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan hampir 13.000 senjata nuklir sekarang disimpan di gudang senjata di seluruh dunia.
Pada Januari lalu, lima anggota tetap dewan keamanan PBB-AS, Cina, Rusia, Inggris, dan Prancis-telah berjanji untuk mencegah penyebaran senjata nuklir lebih lanjut.
Pada Senin, AS, Inggris, dan Prancis pun menegaskan kembali komitmen mereka dalam sebuah pernyataan bersama, mengatakan perang nuklir tidak dapat dimenangkan dan tidak boleh diperangi.
Ketiganya juga mendesak Rusia, yang mengumumkan telah menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tak lama setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari, untuk menghormati komitmen internasionalnya di bawah NPT.