Pinjaman Online kian marak di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan nilai penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending mencapai angka Rp 18,73 triliun. Jumlah ini terbilang cukup besar.
Namun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya nilai penyaluran ini turun 4,04% dibandingkan bulan Januari 2023. Sementara jika dilihat secara year-on-year (yoy) nilai ini melesat 37,72%. Berikut rincian lengkapnya.
Secara tren, jumlah penyaluran pinjaman online dalam setahun terakhir cenderung fluktuatif. Namun nilainya tercatat begitu besar dari bulan ke bulan. Nilai penyaluran tertinggi pada Maret 2022 sebesar Rp 23,07 triliun.
OJK mengungkapkan pinjaman online pada Januari tahun ini diberikan kepada 15,93 juta entitas peminjam. Jumlah peminjam tersebut turun 16,19% secara bulanan (mom). Mayoritas atau 12,54 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,71% dari total peminjam nasional.
Adapun sebanyak Rp 7,08 triliun dengan persentase 37,82% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,47 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Kemudian pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp220,09 miliar, diikuti pinjaman ke industri pengolahan Rp 43,85 miliar, serta ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp 1,01 triliun.